Kejagung Cekal Direktur Sritex ke Luar Negeri, Ada Dugaan Korupsi


Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit perbankan kepada perusahaan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi informasi tersebut pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.

Pencegahan terhadap Iwan Kurniawan ini dimulai sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadirannya selama proses penyidikan berlangsung. “Iya benar, terhadap IKL telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ungkap Harli. Tindakan ini mengindikasikan tingginya perhatian Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Proses penyidikan itu muncul setelah Kejagung menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit yang dialokasikan dari dua bank milik negara, yakni PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex. Pada 2 Juni 2025, Iwan Kurniawan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mencerminkan keterlibatannya dalam kasus ini.

Iwan Kurniawan adalah adik kandung dari Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, terdapat cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang lainnya yang terlibat adalah Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, eks Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Dalam rincian yang disampaikan, kredit yang diberikan oleh Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 149 miliar, sedangkan Bank BJB telah menyalurkan kredit senilai Rp 543 miliar. Total kredit yang disalurkan menunjukkan angka yang cukup signifikan dan memicu perhatian pihak berwenang. “Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk mendalami tindak pidana korupsi ini,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar pada 21 Mei 2025.

Penyidikan ini tidak hanya bertujuan untuk menjerat para pelaku, tetapi juga untuk menelusuri dugaan kerugian negara serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam proses kredit yang bermasalah. Kejaksaan Agung mengindikasikan bahwa kasus ini akan terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti dan informasi lebih lanjut.

Kasus ini menambah catatan panjang terkait praktik korupsi di sektor perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia. Integritas lembaga perbankan sangat penting untuk dipertahankan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh dugaan praktik korupsi dengan serius dan transparan.

Dengan adanya pencegahan ke luar negeri untuk Iwan Kurniawan dan penyidikan yang aktif, diharapkan proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan baik. Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.



Server

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *